Sabtu, 03 Agustus 2013

Cara Mengatasi Saat Ditilang Polisi


Sumber gambar : http://bestnewszone.blogspot.com
Saat menjelang hari hari besar memang kebutuhan akan meningkat. Dan biasanya akan banyak  terjadi razia tilang menilang.
Apa Hubungannya? ya kalau menurut rumor yang beredar, dengan adanya razia maka itu akan menjadi pendapatan tambahan bagi para polisi.
Namun saya akan mencoba membagikan informasi yang cukup valid. Cara mengatasi saat ditilang polisi :

Dengan Membayar slip merah:
  1. Ketika anda ditilang kemungkinan anda akan diberikan slip merah, slip merah ini berarti anda dinyatakan bersalah dan tidak mengaku bersalah.
  2. Anda bisa membayar dan bebas, Namun ini akan memberikan keuntungan bagi penilang. karena mendapatkan uang tersebut
Dengan membayar slip biru:
  1. Anda bisa meminta slip biru dan mengaku saja bersalah. 
  2. Dengan slip biru berarti anda akan membayar denda untuk negara, biasa di bayar melalui Bank. Tentu dengan ini si penilang tak akan mendapat keuntungan finansial dari perbuatannya. Walaupun ada, pasti hanya sedikit
Dengan Pergi ke pengadilan :
  1. Pergi ke pengadilaan merupakan cara yang paling hemat. Tak usah dibayangkan anda akan disidang seperti penjahat yang duduk sendirian. Disidang ini anda akan beramai ramai duduk dan dinyatakan kesalahannya
  2. saat ditilang, bilang saja nanti akan mengambil Sim atau stnk di pengadilan. Tanya saja dimana sidangnya. 
  3. Waktunya hanya sebentar, Namun ingat! Ketika menunggu persidangan JANGAN seperti orang yang tidak tau apa apa dan kebingungan. Karena bisa saja anda akan menjadi korban oleh oknum tertentu yang akan menipu atau memeras anda

Demikian Cara mengatasi saat ditilang polisi, Cara mana yang anda pilih? saya sarankan pilih cara 2 atau 3 untuk indonesia yang lebih bersih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar